Kecamatan Bukit Tusam terbentuk berdasarkan Qanun Aceh Tenggara Nomor 1 tahun 2003 tanggal 23 juni 2003. Wilayah Kecamatan Bukit Tusam sebelumnya merupakan Bagian Wilayah dari Kecamatan Bambel. Kecamatan Bukit Tusam semula terdiri dari 12 kute kemudian dimekarkan kembali menjadi 23 kute dan 3 kemukiman. Pusat pemerintahan terletak di kute lawe dua